+ -

03/04/12

Kendaraan Dinas Akan Dilarang Gunakan BBM Bersubsidi


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan menerbitkan aturan yang melarang kendaraan dinas untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Aturan ini akan diterbitkan melalui instruksi presiden atau peraturan presiden. Sebelumnya, aturan sejenis diterapkan pada tahun 2008. "Dengan demikian, akan ada penghematan," kata Hatta kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Pemerintah terus melakukan penghematan menyusul langkah Dewan menolak rencana kenaikan BBM bersubsidi. Sebagai langkah awal, pemerintah telah berupaya untuk mengurangi belanja pemerintah sebesar Rp 18,9 triliun.

Hatta mengatakan, aturan tersebut tak akan memberatkan pemerintah daerah. Khusus bagi daerah yang tak memiliki persediaan Pertamax, kendaraan dinas tetap diperbolehkan menggunakan Premium sehingga kegiatan operasional tetap berlangsung. Bagi pemerintah daerah yang tak mematuhi aturan, sambung Hatta, ada sanksi yang dijatuhkan. Soal sanksi, Hatta tak merincinya.

Pada kesempatan itu, Hatta juga meminta media massa memberikan imbauan agar para pemilik mobil mewah tak menggunakan Premium. Premium hanya dapat digunakan untuk rakyat miskin.

sumber
5 Young On TOP: Kendaraan Dinas Akan Dilarang Gunakan BBM Bersubsidi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan menerbitkan aturan yang melarang kendaraan dinas untuk meng...
< >