+ -

31/10/12

Inilah Hasil Audit BPK Soal Proyek Hambalang


http://www.indonesiamedia.com/wp-content/uploads/2012/05/20120528_015556_hambalang2.jpg
Kosmonika.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini menyerahkan hasil audit investigasi terkait proyek pembangunan kompleks olah raga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Laporan audit investigasi BPK ini diserahkan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pimpinan Komisi X dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR. Audit investigasi ini dilakukan sejak 27 Februari 2012 dan laporan hasil penyelidikan (LHP) tahap pertama diserahkan pada hari ini.

Ketua BPK Hadi Purnomo menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan tidak ada intervensi dalam proses pemeriksaan dan penyusunan hasil laporan.

"Pemeriksaan dilakukan melalui metodelogi pemeriksaan investigatif, di dalamnya mencakup penelitian dokumen, wawancara para pihak terkait, konfirmasi dan prosedur pemeriksaan lainnya dalam rangka pengumpulan bukti yang kompeten," ujar Hadi di Gedung DPR, Senayan, Rabu (31/10/2012).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan terhadap peraturan perundangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pihak-pihak.

"Indikasi penyimpangan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan meliputi, SK hak pakai, ijin lokasi dan site plan, IMB, Revisi RKA-KL tahun anggaran 2010, permohonan kontrak tahunan jamak, ijin kontrak tahunan jamak, pendapat teknis, persetujuan RKA-KL tqhun anggaran 2011, pelelangan, pencairan anggaran 2010 dan pelaksanaan pekerja konstruksi," ungkapnya.

Hadi menambahkan, indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan karena adanya kelalaian dan atau kesengajaan oleh pihak-pihak terkait. Atas kelalaian itu BPK mengkalkulasi kerugian negara yang tercatat sekurang-kurangnya sebesar RP243,66 miliar yang tercatat hingga 30 Oktober 2012.

"Rinciannya sebesar Rp116,930 miliar yaitu merupakan selisih pembayaran uang muka yang telah dilaksanakan (Rp189,450 miliar) dikurangi dengan pengembalian uang muka pada saat pembayaran pada tahun 2010 dan 2011 (Rp75,520 miliar)," jelasnya.

Selain itu, rincian lainnya berupa Rp126,734 miliar yang merupakan kelebihan pembanyaran harga saat pelaksanaan konstruksi yang terdiri dari biaya mekanika elektrikal (ME) sebesar Rp75,724 miliar dan biaya pekerjaan struktur sebesar Rp51,010 miliar.
sumber
5 Young On TOP: Inilah Hasil Audit BPK Soal Proyek Hambalang Kosmonika.com -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini menyerahkan hasil audit investigasi terkait proyek pembangunan kompleks olah raga d...
< >