+ -

16/07/12

Alasan di Balik Pembebasan Bersyarat Ariel Peterpan

Kosmonika.com - Nazriel Irham atau Ariel tak lama lagi akan segara bebas. Meski belum 3,5 tahun mendekam di penjara, Ariel mendapat kesempatan menghirup udara bebas lebih cepat lantaran perilaku baiknya selama menjalani hukuman.

Ia dijadwalkan keluar dari tahanan 23 Juli 2012 mendatang. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenhumkam Jabar, Dedi Sutardi pun mengatakan, bahwa proses pembebasan Ariel sudah sesuai aturan undang-undang yang berlaku. Ariel bahkan telah menjalani masa asimilasi. Jadi dia layak mendapat keringanan hukum.

"Jika masa asimilasi sudah dijalankan, maka yang bersangkutan sudah siap kembali ke masyarakat. Itu artinya, Ariel pun siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa tahanan selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan," papar Dedi Sutardi.

Dedi memastikan, surat Pembebasan Bersyarat (PB) Ariel sudah diterima pihak Rutan Kebon Waru Bandung, pekan lalu. Surat itu, tinggal ditandatangani oleh kepala Rutan serta Kakanwil Kemenhumkam Jabar sebagai tembusan.

"Minggu kemarin surat dari Kejagung, yang menyatakan Ariel bebas bersyarat sudah diterima. Pembebasan akan sesuai dengan tanggal SK dikeluarkannya PB oleh Kejagung," ungkap Dedi.

Seperti diketahui, 31 Januari 2011 lalu, Pengadilan Negeri Bandung menghukum Ariel dengan 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta. Ariel menjalani masa hukumannya di LP Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.
5 Young On TOP: Alasan di Balik Pembebasan Bersyarat Ariel Peterpan Kosmonika.com - Nazriel Irham atau Ariel tak lama lagi akan segara bebas. Meski belum 3,5 tahun mendekam di penjara, Ariel mendapat kesempat...
< >